Saturday, October 13, 2018

Diduga Curi Kotak Amal, Bocah SMA ini dikafani dan disumpah Pocong. Ini yang Terjadi Selanjutnya


Istilah sumpah pocong mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Istilah ini dipakai untuk menamai sebuah ritual sumpah atau pengakuan.

Umumnya, kasus sumpah pocong terjadi pada mereka yang dituduh sebagai dukun hitam, pelaku pesugihan,

dan orang-orang yang dituduh berbohong dalam wasiat harta warisan atau hutang piutang tanpa bukti tertulis.

Sumpah pocong dilakukan karena diyakini ampuh dalam menunjukkan kebenaran. Karena jika orang yang bersumpah benar berbohong, maka berbagai ancaman bahaya menghampirinya.

Bicara soal sumpah pocong, baru-baru ini warga Malang dihebohkan dengan keputusan pihak sekolah SMKN 4 Malang yang memaksa seorang muridnya berinisial D, untuk bersumpah pocong.

Mengutip TribunnewsBogor.com, hal itu dilakukan karena D dituduh telah mencuri uang kotak amal yang disimpan di lemari masjid sekolah senilai Rp 2,8 juta.

Dasar “tuduhan” itu sendiri terjadi karena pada  . . . .

BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA

Halaman Berikutnya