Sepasang kekasih masih berusia belia daftar jadi pengantin di KUA. Alasannya sang remaja putri butuh teman hidup karena takut tidur sendiri.
Seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Bogor, Sabtu (14/4/2018), usia calon pengantin pria 15 tahun 10 bulan. Sedangkan calon mempelai wanita masih 14 tahun 9 bulan.
Mereka sudah mendaftarkan perkawinannya ke KUA Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya juga diikutkan Bimbingan Perkawinan, Kamis (12/4/2018).
Penghulu Fungsional KUA Kecamatan Bantaeng, Syarif Hidayat, mengaku baru kali pertama memeriksa berkas
Catin yang masih belia. KUA sempat menolak mengeluarkan blanko N9 atau penolakan pencatatan karena usia calon mempelai masih di bawah umur.
"Ini pertama kalinya saya dapat ada Catin semuda ini. Usianya kan biasa nanti di atas yang dipersyaratkan, apalagi ini dua-duanya sangat muda," ujarnya via rilis, Sabtu (14/3/2018).
Meski sempat ditolak perjuangan dua muda mudi ini tak berhenti di situ.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya