Untuk mendapatkan jus ketum dalam kemasan botol itu, ketiga gadis tersebut mengeluarkan RM 10 atau sekitar Rp 35 ribu.
Ketiganya diduga telah mengetahui bahan utama dalam jus tersebut, dan sengaja mencobanya karena ingin tahu tentang rasa dan efek dari minuman yang dilarang itu.
Mengenai video viral ini, Kepala Departemen Investigasi Kriminal Kelantan Keltik, Supt Mit Emong mengatakan
Bahwa pihaknya akan mengambil tindakan melalui peran petugas penghubung sekolah (PPS) di negara bagian tersebut.
“Kami telah mengidentifikasi orang yang menjual jus ketum kepada para siswi, dan penangkapan akan dilakukan sesegera mungkin,” ujarnya.
Sementara itu, Departemen Pendidikan Kelantan mengatakan juga akan mengambil tindakan pada siswi yang bersangkutan.
“Saya menyerahkan masalah ini ke Departemen Pendidikan Kelantan dan Kantor Pendidikan Bachok untuk memutuskan tindakan selanjutnya,” kata Datuk Seri Mahdzir Khalid.
BERITA LENGKAP DI HALAMAN BERIKUTNYA
Halaman Berikutnya

